Seiring berkembangnya tekhnologi membuat pemerintah
memanfaatkan tekhnologi tersebut. Pilkada yang biasa dislenggarakan sering
memiliki kelamahan seperti validasi data, permasalahan pada proses penghitungan,
biaya relaif mahal, lamanya proses penghitungan manual dan banyaknay suara yang
tidak sah.
Dengan berbagai pertimbangan membuat Badan Pengkajian
dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) mendukung penuh program pemerintah dengan
menyiapkan fasilitas untuk E-Voting. Dengan dibuatnya rencana E-Voting ini
diperkirakan dapat mengurangi kelemahan dalam proses pilkada manual secara
serentak.
Pilkada serentak memakai E-Voting sudah dikembangkan
sejak tahun 2009 dan sudah di uji coba pada tahun 2013 di beberapa daerah. Sudah
dilakukan sekitar 200 pilkada pemilihan kepala daerah diantaranya jembrana,
boyolali, dan musi rawas. Terdapat 200 desa dalam 4 kabpaten tersebut yang
pernah melaksanakan pilkada E-Voting.
Hasilnya pilkada memakai E-voting rata-rata
masyarakat yang telah melakukan pilkada secara E-Voting berpendapat bahwa lebih praktis karena tidak
perlu menunggu lama hasil voting maupun lama-lama mengantri. Karena setiap
orang hanya memerlukan waktu setengah menit untuk melakukan proses pengambilan
suara memakai E-Voting ini dah hasil penghitunganya sesuai apa adanya. Dapat mengurangi
kecurangan-kecurangan yang biasanya ditemukan dalam proses pilkada secara
manual. Dapat mengirit anggaran biaya negara yang biasanya digunakan untuk proses pilkada ke-dua kali karena rusaknya
berbagai peralatan pilkada maupun validasi data yang meragukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar